Wapres Tolak Menag Hapus Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah FKUB

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:34 WIB
Wapres nyatakan tidak setuju Menag hapus rekomendasi pendirian rumah ibadah oleh FKUB (PMJ news)
Wapres nyatakan tidak setuju Menag hapus rekomendasi pendirian rumah ibadah oleh FKUB (PMJ news)

Menurut dia, perizinan pendirian rumah ibadah hanya akan diajukan ke Kementerian Agama.

Baca Juga: Vivo V40 Series Resmi Meluncur di Eropa: Spesifikasi Gahar dan Desain Elegan

"Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas," ungkap Yaqut di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

telah disepakati bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Dalam aturan yang lama, perizinan pendirian rumah ibadah memerlukan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB. Namun, dalam aturan terbaru, rekomendasi dari FKUB dihapus.

Baca Juga: Samsung Bocorkan Kehadiran Galaxy S24 FE

"Pemerintah untuk menunjukkan kehadirannya, maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUB dicoret," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X