KALTENGLIMA.COM - Labfor Polda Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian mantan Bupati Kabupaten Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64).
Olah TKP dilakukan di rumah mereka di Jalan Gurita IV, Nomor 6, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (8/8) kemarin.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah cairan di rumah korban saat olah TKP.
Baca Juga: Inilah Olahraga yang Aman untuk Usia di Atas 40 Tahun, Agar Tetap Sehat dan Bugar
Labfor Polda Bali sedang melakukan pemeriksaan terhadap cairan tersebut.
Penyidik menemukan sebuah botol berisi cairan mencurigakan di kamar istri Ardana, Ayu Sri Wulan Trisna. Botol itu mirip semprotan nyamuk.
Selain botol tersebut, beberapa cairan misterius lainnya juga disita dan sedang diperiksa di Bidang Labfor Polda Bali.
Baca Juga: Asisten Sekda Buka Baksos Sunatan Masal dan Donor Darah
Sukena belum mengungkap lebih lanjut mengenai benda-benda lain yang disita dari rumah Ardana.
Sukena mengatakan proses analisis di laboratorium diperkirakan selesai pada Senin (13/8).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga mengonfirmasi seluruh benda yang disita dari rumah Ardana sedang diperiksa di Bidang Labfor Polda Bali.
Baca Juga: Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD dengan Pemda Murung Raya Terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
Diberitakan, Ardana dan istrinya ditemukan tewas di kediamannya Jalan Gurita IV Nomor 6, Kelurahan Sesetan, Denpasar.
Bupati Jembrana periode 1980-1990 itu ditemukan tewas di dapur, sedangkan istrinya terkunci di kamar.
Artikel Terkait
Dewan Ajak Dukung Pembangunan Jaringan Listrik Desa
Mulai Per 10 Agustus 2024, Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Menjadi Segini...
Grab Berikan Apresiasi Hadiah Untuk Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris 2024, Segini Bonusnya
Sambut Kemerdekaan ke-79 RI, Ketua DPRD Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Resmi Ditunjuk, Nama-nama Pj Bupati Baru di Empat Kabupaten Kalimantan Tengah Terungkap