KALTENGLIMA.COM - Airlangga Hartarto telah resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Pada Minggu siang (11/8/2024), ia terlihat meninggalkan rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.17 WIB dengan menggunakan mobil berpelat B-1220-ZZH.
Sebelum berangkat, beberapa orang terlihat mencium tangan Airlangga sebagai tanda penghormatan. Meski didekati oleh wartawan yang mencoba menanyakan kabar pengunduran dirinya, Airlangga memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Erwin Aksa, serta Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan politisi Golkar Maman Abdurrahman juga hadir di lokasi.
Baca Juga: Airlangga Hartanto Resmi Mundur: Saya Menyatakan Pengunduran Diri Sebagai Ketum Golkar
Sebelum kabar pengunduran dirinya beredar, Partai Golkar sempat diwarnai isu tentang rencana diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Beberapa tokoh senior partai mendesak kader Golkar untuk tetap mengikuti jadwal Munas yang sudah ditetapkan, yaitu pada akhir tahun 2024.
Isu mengenai pengunduran diri Airlangga mulai beredar sejak Sabtu malam (10/8). Dikatakan bahwa Airlangga memutuskan mundur dari posisi Ketum Golkar untuk fokus pada tugas-tugas pemerintahan yang semakin kompleks, terutama terkait dengan tantangan ekonomi nasional dan global.
Baca Juga: Airlangga Hartanto Diisukan Mundur Sebagai Ketum Golkar
Namun, Wakil Ketua Umum Golkar, Dito Ariotedjo, tidak memberikan jawaban pasti terkait isu tersebut dan meminta publik untuk menunggu pernyataan resmi.
Akhirnya, Airlangga angkat bicara dan mengonfirmasi pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu malam (10/8/2024).
Dalam pernyataannya, Airlangga menjelaskan bahwa keputusannya diambil untuk menjaga keutuhan partai dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang.
Baca Juga: Polda Bali Olah TKP Rumah Eks Bupati Jembrana, Temukan Cairan Misterius
Dia juga menegaskan bahwa Partai Golkar, sebagai partai besar dan dewasa, akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.
Artikel Terkait
Sekelompok Pelajar Bacok Pria di Bogor gegara Hal ini
Mulai Per 10 Agustus 2024, Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Menjadi Segini...
Grab Berikan Apresiasi Hadiah Untuk Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris 2024, Segini Bonusnya