KALTENGLIMA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyetujui untuk menghentikan izin pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel yang menghasilkan Nikel Pig Iron (NPI) dengan teknologi Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF).
Meskipun peraturannya belum ditetapkan, kesepakatan ini telah dibuat bersama dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Moratorium ini diberlakukan karena sudah banyak smelter RKEF yang dibangun di Indonesia, sehingga nilai jual produk tersebut semakin ketat dalam persaingan pasar.
Baca Juga: Jokowi Uji Coba Kereta Otonom China di IKN, Ini Responnya
Arifin menegaskan bahwa tidak akan ada izin baru untuk pembangunan smelter nikel RKEF, karena produk tersebut sudah terlalu banyak dan persaingannya sangat ketat.
Moratorium ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan resmi, namun saat ini masih dalam bentuk kesepakatan bersama.
Selain itu, Arifin juga menekankan pentingnya membangun industri smelter yang dapat memberikan nilai tambah lebih tinggi. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian bagi Indonesia di masa depan.
Baca Juga: Google Kenalkan Fitur Sedang Trending di Indonesia
Kementerian ESDM sebelumnya mencatat bahwa cadangan nikel di Indonesia semakin menipis dan diperkirakan akan habis dalam 6-11 tahun ke depan.
Penurunan cadangan ini terutama disebabkan oleh banyaknya pembangunan smelter di Indonesia, baik yang menggunakan proses pirometalurgi untuk nikel kadar tinggi, maupun hidrometalurgi untuk nikel kadar rendah.
Saat ini, terdapat beberapa smelter yang sedang dalam tahap konstruksi dan perencanaan, yang jika terus berlanjut, bisa mempercepat habisnya cadangan nikel di Indonesia.
Artikel Terkait
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ngaku Dijadikan Kambing Hitam
Gempa Megathrust: Ancaman yang Perlu Diwaspadai
Jokowi Uji Coba Kereta Otonom China di IKN, Ini Responnya