Begini Cara Cek NIK Dicatut untuk Dukung Calon Pilkada 2024

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 19:58 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)
Ilustrasi KTP Elektronik (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Sejumlah warga DKI Jakarta melaporkan adanya dugaan pencatutan KTP mereka untuk memenuhi syarat dukungan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju melalui jalur perseorangan.

Menjelang Pilkada 2024, masyarakat dihimbau untuk memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka telah digunakan tanpa izin untuk mendukung calon tertentu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan guna memastikan data mereka tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Segini Anggaran Pendidikan yang disiapkan Prabowo, Ada buat Peningkatan Gizi

Jika ditemukan bahwa NIK telah dicatut tanpa sepengetahuan pemiliknya, warga bisa melaporkannya ke Bawaslu.

Cara Cek NIK Apakah Dicatut untuk Dukungan Calon di Pilkada 2024:

1. Buka situs Info KPU di [https://infopemilu.kpu.go.id/](https://infopemilu.kpu.go.id/).

2. Pilih menu "Tahapan Pemilihan".

3. Klik "Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada".

4. Atau bisa langsung menuju [https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung](https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung).

5. Masukkan 16 digit NIK yang ingin dicek.

6. Centang kotak "Saya bukan robot", lalu klik "Cari".

7. Halaman akan menampilkan status apakah NIK tersebut terdaftar sebagai pendukung bakal calon perseorangan atau tidak.

Jika NIK Anda terdaftar mendukung calon tertentu tanpa sepengetahuan Anda, segera laporkan ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, baik secara online maupun offline.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X