Warga Jakarta Ramai-ramai Protes KTP Dicatut Dukung Pasangan Dharma-Kun, Hak Pilih Terenggut?

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 22:45 WIB
Saat ini warga Jakarta dibuat kesal karena KTP mereka dicatut untuk dukung Dharma Pongrekun  (Freepik)
Saat ini warga Jakarta dibuat kesal karena KTP mereka dicatut untuk dukung Dharma Pongrekun (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Ramai soal dugaan pencatutan sepihak nama dan Nomor Induk Kependudukan warga Jakarta untuk dukungan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. 

KPU Jakarta pun menyatakan pasangan Dharma dan Kun Wardana telah memenuhi ambang batas minimal suara dukungan. 

Namun sejumlah warga geram dan protes identitasnya digunakan secara sepihak untuk mendukung calon independen pasangan Dharma pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024. 

Baca Juga: Wanita Paruh Baya Pemilik Toko Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Lantai 5 Mal di Glodok Jakbar, Diduga Karena Hal Ini.

Padahal sejumlah warga mengaku tidak memberikan dukungan.

Salah seorang warga yang mengaku identitasnya dicatut adalah Wishnugroho Akbar.

Warga Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ini mengecek NIK di laman Info Pemilu KPU usai dugaan pencatutan itu ramai di media sosial. 

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-79 RI, Pemkab Murung Raya Gelar Pawai Obor

"Gua cek link pengecekan NIK, masukin NIK, ada nama gua di sana," kata Wishnu saat dihubungi, Jumat (16/8).

"Gua cek link pengecekan NIK, masukin NIK, ada nama gua di sana," kata Wishnu saat dihubungi, Jumat (16/8).

Dharma Pongrekun juga belum merespons soal dugaan pencatutan NIK warga tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Punya Anggaran Fantastis Pertama Menjabat Presiden RI, Ini Rinciannya

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya, padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X