Putusan MK Terkait Pilkada, Jubir Anies Sebut Siap Maju dengan Siapa Saja

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:36 WIB
Angga Putra Fidrian  (Eka Putra - Harianterbit.com)
Angga Putra Fidrian (Eka Putra - Harianterbit.com)

KALTENGLIMA.COM - Angga Putra Fidrian, Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan mensyukuri putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada berkaitan dengan partai politik yang tak memilimi kursi DPRD bisa usung calon gubernur hingga perubahan ambang batas pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur. Angga menilai putusan MK itu memberi peluang terhadap calon yang menggambarkan aspirasi warga.

"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya. Semoga segera setelah putusan MK, KPU segera mengubah aturannya agar bisa semakin banyak pilihan terbaik untuk warga Jakarta," ujar Angga, kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Angga menyebutkan komunikasi pihak Anies dengan PDIP masih berjalan lancar. Ia menyebut, Anies siap dipasangkan dengan siapapun di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Juga: Tok! MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Cagub Walau Tak Punya Kursi di DPRD

"Alhamdulillah komunikasi sudah berjalan sejak lama dan lancar. Insyaallah Pak Anies siap maju bersama siapapun," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X