KALTENGLIMA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, dipastikan tidak akan menghadiri Sidang Paripurna terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/08/2024).
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Puan disebabkan oleh agenda resmi di luar negeri.
Puan sedang memenuhi undangan resmi dari parlemen Hongaria dan Serbia, di mana ia akan mengadakan pertemuan dengan ketua parlemen dari kedua negara tersebut. Puan dilaporkan sudah berangkat sejak kemarin untuk menjalankan tugas tersebut.
Baca Juga: Ketum PBNU Bergegas Temui Jokowi, Bahas Hal Ini
Sidang Paripurna DPR RI yang seharusnya mengesahkan Revisi UU Pilkada menjadi undang-undang, terpaksa ditunda karena tidak tercapainya kuorum.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa rapat paripurna akan dijadwalkan ulang setelah pimpinan DPR mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan waktu yang baru.
Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR telah menyetujui pembahasan Revisi UU Pilkada untuk dibawa ke paripurna, dengan delapan dari sembilan fraksi di DPR memberikan persetujuan, kecuali PDIP yang menolak.
Baca Juga: Soal Dukung Anies, Megawati: Enak Amat Ya, Sekarang Kita Dicari
Pembahasan revisi ini berlangsung cepat, hanya memakan waktu kurang dari tujuh jam, dan dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan pilkada, meskipun tidak semua putusan MK diakomodasi dalam revisi tersebut.
Pengumuman penundaan sidang ini datang di tengah gelombang protes besar yang terjadi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, sebagai bagian dari gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia'.
Demo besar ini bertujuan untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada, dengan aparat kepolisian sudah bersiaga di depan kompleks parlemen untuk mengantisipasi situasi.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Ditunda, Apa Alasannya?
Temui Massa Depan DPR, Habiburokhman cs: Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Soal Revisi UU Pilkada, Bahlil: Saya Baru Bangun, Belum Rapat Sama Fraksi