Arteria Dahlan Sebut Andil Prabowo Usai Pengesahan RUU Pilkada Batal

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Arteria Dahlan. (Instagram @arteriadahlan)
Arteria Dahlan. (Instagram @arteriadahlan)

 



KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengomentari pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang berlangsung pagi tadi. Dalam penyampaiannya, Arteria menyebut nama Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Arteria menilai insiden yang terjadi sebelumnya sangat memalukan, terutama karena sudah diingatkan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) mengenai keputusan yang diambil, apakah sudah tepat dan sesuai dengan konstitusi. Namun, kebijakan tersebut tetap diambil.

Pada malam setelah rapat Baleg, Arteria mendapatkan informasi tentang adanya rencana gelombang massa demonstran yang akan berkumpul di DPR RI. Namun, dia merasa heran karena pada pagi harinya, rapat paripurna untuk pengesahan RUU Pilkada justru dibatalkan.

Baca Juga: Simak Rute Perjalanan Kereta Ini Diubah Mulai 1 September 2024

Arteria mencurigai bahwa pengamanan di DPR saat itu tampak kurang memadai, meskipun sebelumnya dilaporkan bahwa gelombang massa akan besar.

Dia juga mencatat bahwa tiba-tiba pada pukul 10 pagi, paripurna ditunda, yang ia pandang sebagai sisi positif dari situasi tersebut.

Arteria juga mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum yang tidak melakukan kekerasan ketika massa merusak pagar DPR.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Atlit Catur Berprestasi, Begini Harapan Heriyus

Menurutnya, aksi perusakan itu justru dibiarkan, berbeda dengan masa lalu ketika tindakan keras akan segera diambil.

Ia berpendapat bahwa Kapolda berada dalam posisi sulit karena di satu sisi harus bersikap humanis, namun di sisi lain juga harus melindungi objek vital negara.

Kemudian, Arteria menyebut Prabowo Subianto, mengatakan bahwa meskipun Prabowo sering dianggap otoriter atau militeristik, ia mampu berbuat baik ketika diberi kesempatan.

Baca Juga: Soal Wanda Harra Bercadar, Polisi Akan Minta Keterangan Ustaz Hanan Attaki

Arteria juga mengacu pada Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menurutnya mampu menahan diri karena adanya perintah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X