Usai 17 Agustus IKN Ditutup untuk Umum hingga September, Kenapa?

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 22:29 WIB
Ilustrasi IKN atau Ibu Kota Nusantara (Ilustrasi tangkap layar kemenkopmk.go.id)
Ilustrasi IKN atau Ibu Kota Nusantara (Ilustrasi tangkap layar kemenkopmk.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditutup sementara untuk kunjungan umum hingga September 2024, guna melanjutkan pembangunan yang tengah berlangsung di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kementerian PUPR menjelaskan bahwa saat ini terdapat 68 paket pekerjaan dengan intensitas tinggi yang dilakukan secara bersamaan di IKN.

Sebelumnya, menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-79, semua aktivitas pembangunan di IKN sempat dihentikan sementara.

Baca Juga: 2 Menteri Jokowi Cuma Kerja 2 Bulan, Berapa Uang Pensiun Seumur Hidupnya?

Setelah peringatan HUT RI tersebut, pembangunan di IKN dilanjutkan kembali dengan fokus pada pengaspalan Jalan Sumbu Barat dan Jalan Sumbu Timur, serta pembangunan anjungan pengunjung dan area parkir.

Oleh karena itu, kunjungan umum ke IKN ditutup sementara hingga proyek-proyek tersebut selesai.

Meskipun kunjungan umum ditutup, kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan dengan batasan tertentu.

Baca Juga: KIS PBI Dapat Diaktifkan Kembali, Gimana Caranya?

Syarat untuk kunjungan kedinasan termasuk mendapatkan izin tertulis dari Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN, Kepala Balai BPPW Kalimantan, atau Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan IKN.

Selain itu, kunjungan hanya dapat dilakukan pada hari Kamis atau Jumat, dengan jumlah pengunjung maksimal 15 orang dan kendaraan maksimal 3 unit. Pengunjung juga harus mematuhi protokol keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.

Selain itu, Jalan Tol Balikpapan-KIPP yang sedang dalam masa konstruksi juga ditutup untuk umum sampai pekerjaan konstruksi selesai, demi menjaga keselamatan dan keamanan berlalu lintas di area tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X