KALTENGLIMA.COM - Pemerintah sedang menyusun rencana untuk membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil-mobil mewah. Rencana ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak digunakan oleh kendaraan yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa mulai 1 September 2024, pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi terkait kriteria pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Saat ini, kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut sedang disiapkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menambahkan bahwa mobil-mobil kelas atas seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, yang memiliki kapasitas mesin besar, mungkin tidak layak lagi untuk menggunakan BBM bersubsidi seperti Solar. Dadan menyatakan bahwa pemerintah akan mempertajam kriteria pengguna BBM bersubsidi melalui aturan terbaru yang akan segera dirilis.
Baca Juga: Prabowo Dibilang Marah Terkait Manuver RUU Pilkada, Gerindra Berikan Respon
Kabar yang beredar menunjukkan bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.400 CC, seperti Pajero dan Fortuner, kemungkinan besar akan dilarang menggunakan BBM subsidi.
Pemerintah akan mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat agar implementasinya dapat berjalan dengan baik dan adil.
Artikel Terkait
Soal Kepastian Diusung PDIP Maju Pilgub Jakarta, Anies: Tunggu Arahan Ibu Megawati
Bingung Cara Isinya, Intip Panduan Lengkap Isi Deskripsi Pekerjaan untuk CPNS 2024
Resmi! Komisi II DPR Sahkan Perubahan PKPU