KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 1.023.825 orang telah mendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 28 Agustus 2024.
Dari jumlah tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa 212.565 pelamar telah menyelesaikan proses submisi.
Dari pelamar yang telah melakukan submisi, BKN mengumumkan bahwa 72.290 di antaranya memenuhi syarat, sementara 22.794 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Pengguna Pertalite akan Diatur, Masyarakat Harus Daftar QR Code Dulu
Meskipun jumlah pendaftar sangat banyak, masih ada beberapa instansi yang sepi peminat. Instansi dengan peminat paling sedikit adalah Sekretariat Jenderal MPR, yang hanya menerima 62 pelamar untuk 25 formasi yang dibuka.
Instansi kedua dengan peminat rendah adalah Sekretariat Jenderal Komnas HAM dengan 72 pelamar untuk 38 formasi, diikuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang hanya menerima 84 pelamar untuk 61 formasi per 28 Agustus 2024.
Instansi lain yang sepi peminat adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang hanya menarik 137 pelamar untuk 197 formasi yang ditawarkan, dan Setjen WANNTANAS yang menerima 173 pelamar untuk 64 formasi.
Baca Juga: Dewan Minta ASN Netral di Pilkada Barito Urara
HKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga mengalami hal yang sama dengan 181 pelamar untuk 65 formasi.
Di tingkat daerah, minat terendah tercatat di Pemerintah Kota Gorontalo, dengan hanya 4 pelamar untuk 5 formasi yang dibuka.
Pemerintah Kabupaten Bangli menjadi tempat kedua dengan 9 formasi dan 5 pelamar, sementara Pemerintah Kota Tanjung Pinang berada di posisi ketiga dengan 9 pelamar untuk 15 formasi yang tersedia.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Diminta tak Lepas Sepatu Selama Penerbangan, Kenapa?
Di posisi keempat, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membuka 51 formasi tetapi hanya menarik 13 pelamar. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berada di posisi kelima dengan 27 formasi dan 15 pendaftar.
Artikel Terkait
Akan Berlangsung 11 Jam, Ini Tahapan Tes Kesehatan Cagub-Cawagub DKI Jakarta
Absen Usung Parpol di Pilkada, Ini Kata KPU Terkait Sanksi
Tak Maju Pilkada, Ini Pesan Anies Baswedan ke Pendukung