KALTENGLIMA.COM - Polisi menerima laporan mengenai seorang remaja berusia 16 tahun yang meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyelidikan awal dilakukan di RSUD Ciawi oleh Polsek Megamendung setelah mendapatkan informasi tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian remaja tersebut.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menyatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban, yang menemukan remaja tersebut dalam kondisi muntah darah pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di Desa Cisarua.
Baca Juga: Usai Ditangkap Alice Guo Bakal Dideportasi ke Filipina Sore Ini
Keluarga sempat membawa korban ke klinik setempat, namun kondisinya semakin memburuk hingga dirujuk ke RSUD Ciawi, di mana korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk handphone dan pakaian korban, serta terus berkoordinasi dengan Polsek Cisarua untuk menyelidiki lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih diselidiki, termasuk apakah benar remaja tersebut menjadi korban penganiayaan.
Artikel Terkait
Ternyata Begini Rencana Peraturan Baru Soal Kemasan Rokok
PDIP Bakal Gugat KPU Labura-Tapteng ke Bawaslu Gegara Pendaftaran Ditolak
Mobil Terbakar di Garasi Rumah Warga Bogor, Diduga gegara Ini..