Pegawai Minimarket Bunuh Rekan Kerja, Begini Kronologinya!

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 19:31 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Freepik)
Ilustrasi pembunuhan. (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Polisi telah memeriksa seorang pria berinisial SZ (25), yang bekeria di sebuah minimarket di Gambir, Jakarta Pusat, setelah ia melakukan penusukan terhadap rekan kerjanya berinisial SY (21) hingga meninggal dunia.

Saat ini, SZ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, mengonfirmasi bahwa SZ telah resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan.

la dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 9 September, dini hari. Korban, SY, sempat berteriak ketika diserang oleh pelaku.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Hari Ini

Salah seorang saksi mendengar teriakan tersebut dan segera menuju ke gudang, tempat di mana ia menemukan korban dalam kondisi tergeletak dengan banyak luka serta darah, memohon pertolongan.

Ketika saksi tiba, pelaku SZ terlihat mash memegang pisau. Kapolsek Jamalinus menielaskan bahwa korban menderita luka tusukan di beberapa bagian tubuh, termasuk jantung, punggung, dan kaki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X