Viral Video 5 Warga Sukabumi Kerja Jadi Admin Judi Online Hingga Disekap di Myanmar!

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 20:22 WIB
Ilustrasi judi online. Sumber (https://www.google.com/amp/s/www.hallo.id/nusantara/amp/pr-283462544/pengakuan-mantan-admin-judi-online-bandar-sudah-disetting-selalu-menang) (WHY)
Ilustrasi judi online. Sumber (https://www.google.com/amp/s/www.hallo.id/nusantara/amp/pr-283462544/pengakuan-mantan-admin-judi-online-bandar-sudah-disetting-selalu-menang) (WHY)

 


KALTENGLIMA.COM
- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan lima warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

Dalam video tersebut, para korban tampak duduk di sebuah ruangan sambil meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Camat Kebonpedes, Nani Rusyanti, membenarkan kabar ini. Ia menjelaskan bahwa lima warganya, yakni S (39), AM (32), AJ (37), AM (36), dan SJ, awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai admin kripto. Namun, kenyataannya, mereka dijadikan admin judi online di Myanmar setelah berangkat menggunakan visa turis.

Baca Juga: Penjaga Warung di Depok Ditodong 2 Pria Bersajam, Polisi Lakukan Pengelidikan

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI) pada Agustus 2024, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Luar Negeri RI.

Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan oleh Kemenlu, dengan harapan para korban dapat segera dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X