KALTENGLIMA.COM - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan lima warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
Dalam video tersebut, para korban tampak duduk di sebuah ruangan sambil meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Camat Kebonpedes, Nani Rusyanti, membenarkan kabar ini. Ia menjelaskan bahwa lima warganya, yakni S (39), AM (32), AJ (37), AM (36), dan SJ, awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai admin kripto. Namun, kenyataannya, mereka dijadikan admin judi online di Myanmar setelah berangkat menggunakan visa turis.
Baca Juga: Penjaga Warung di Depok Ditodong 2 Pria Bersajam, Polisi Lakukan Pengelidikan
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI) pada Agustus 2024, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Luar Negeri RI.
Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan oleh Kemenlu, dengan harapan para korban dapat segera dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia.
Artikel Terkait
Ini Dia Daftar 20 Calon Pimpinan KPK Lolos Profile Assessment Hari Ini
Jokowi Tetapkan Cadangan Minyak Nasional, Butuh Duit Segini
Kemenhub Sebut Minat Pakai Kereta Tanpa Rel untuk Rute Bogor-Semarang