KALTENGLIMA.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 akan segera disahkan menjadi APBN pekan depan oleh DPR, seperti yang diungkapkan Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono.
Menurutnya, pengesahan RAPBN akan dilakukan pada minggu depan, dan dalam pembahasan terakhir dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, terdapat beberapa perubahan alokasi anggaran, khususnya peningkatan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan pengurangan belanja non K/L.
Secara keseluruhan, pendapatan negara dalam RAPBN 2025 ditargetkan sebesar Rp 3.005,13 triliun, dengan belanja negara mencapai Rp 3.621,31 triliun.
Baca Juga: Aturan Insentif Beli Rumah Tanpa PPN Bakal Terbit, Kapan?
Dari sisi defisit, anggaran tetap sesuai dengan rencana awal yaitu Rp 616,2 triliun atau setara dengan 2,53% dari PDB.
Perubahan utama dalam RAPBN 2025 terjadi pada alokasi belanja K/L yang meningkat menjadi Rp 1.160,08 triliun, sementara belanja non K/L menurun drastis menjadi Rp 1.541,35 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa perubahan ini terjadi setelah pertemuan antara Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Usaha Tembakau Lebih Cuan Daripada BUMN, Benarkah?
Meskipun ada peningkatan belanja K/L, defisit anggaran tetap tidak berubah karena peningkatan tersebut diimbangi oleh pengurangan belanja non K/L, sehingga keseluruhan postur anggaran tetap stabil sesuai dengan rancangan awal.
Artikel Terkait
Penjaga Warung di Depok Ditodong 2 Pria Bersajam, Polisi Lakukan Pengelidikan
Viral Video 5 Warga Sukabumi Kerja Jadi Admin Judi Online Hingga Disekap di Myanmar!
MPR Minta Tertibkan Mafia TKDN usai Rugikan Investasi Negara