KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 16 siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cisauk, Kabupaten Tangerang, diamankan oleh pihak kepolisian karena dicurigai akan terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyatakan bahwa para siswa tersebut ditahan pada Jumat, 13 September 2024.
Setelah itu, polisi melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan tindakan lebih lanjut yang tepat.
Baca Juga: Utusan Putin Temui Kim Jong Un, Hubungan Rusia - Korut Makin Erat
Sebagai langkah preventif, para siswa diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka dengan cara sujud sebagai bentuk penyesalan.
Selain itu, mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak terlibat dalam tawuran di masa mendatang.
Polisi juga memberikan arahan kepada siswa dan orang tua terkait kenakalan remaja serta dampak buruk yang dapat timbul dari tawuran, dengan tujuan mencegah agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Artikel Terkait
Mobil Berhenti Tiba-tiba di Tengah Jalan Semanggi, Ternyata…
Tarif Jalan Tol Baka Naik, Segini Harganya
Dua Bacagub DKI Jakarta Ngebet Ingin Ketemu Anies, Ada Apa?