Polisi Amankan 16 Siswa SMK di Cisauk yang Hendak Tawuran, Dihukum Sujud ke Ortu

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 20:38 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 16 siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cisauk, Kabupaten Tangerang, diamankan oleh pihak kepolisian karena dicurigai akan terlibat dalam aksi tawuran.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyatakan bahwa para siswa tersebut ditahan pada Jumat, 13 September 2024.

Setelah itu, polisi melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan tindakan lebih lanjut yang tepat.

Baca Juga: Utusan Putin Temui Kim Jong Un, Hubungan Rusia - Korut Makin Erat

Sebagai langkah preventif, para siswa diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka dengan cara sujud sebagai bentuk penyesalan.

Selain itu, mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak terlibat dalam tawuran di masa mendatang.

Polisi juga memberikan arahan kepada siswa dan orang tua terkait kenakalan remaja serta dampak buruk yang dapat timbul dari tawuran, dengan tujuan mencegah agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X