KALTENGLIMA.COM - Sebuah rumah yang berlokasi di Pinang, Kota Tangerang, Banten, menjadi sasaran pencurian. Pemilik rumah kehilangan uang tunai dan perhiasan dengan nilai total Rp 478.650.000 akibat insiden tersebut.
Kejadian berlangsung pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 22.34 WIB. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa korban, yang berinisial DD, mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 200 juta dan perhiasan dengan total nilai mencapai Rp 278.650.000.
Barang-barang yang hilang meliputi uang tunai Rp 200.000.000, emas 24 karat seberat 150 gram senilai Rp 180.000.000, gelang emas putih 20 gram senilai Rp 19.400.000, kalung emas putih 25 gram dengan nilai Rp 24.250.000, gelang berlian bernilai Rp 25.000.000, dan anting berlian seharga Rp 30.000.000.
Baca Juga: Daftar Restoran Nusantara yang Hits di Jakarta, Recomended!
Pada saat kejadian, DD sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah. Ia mendapat informasi dari asisten rumah tangganya, berinisial NN, pada pukul 09.00 WIB bahwa rumahnya telah dibobol maling.
Mendengar kabar tersebut, DD segera pulang ke Tangerang. Setibanya di rumah, ia mendapati pintu samping rumah dirusak dan jendela dijebol. Kondisi rumahnya berantakan.
Setelah memeriksa barang-barangnya, DD menemukan bahwa sejumlah uang tunai dan perhiasan berharga telah hilang. DD segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang.
Artikel Terkait
Sudah Tetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi Dana CSRR BI dan OJK Diusut KPK Naik ke Penyidikan
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Terungkap!
Panitia PON Sumut Bentuk Tim "Food Security" untuk Pantau Gizi Atlet