Diduga Gratifikasi Soal Naik Jet Pribadi ke AS, Begini Tanggapan Kaesang!

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 17:45 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, untuk memberikan klarifikasi kepada KPK, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, untuk memberikan klarifikasi kepada KPK, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

KALTENGLIMA.COM - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, memberikan klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono.

Menurut Kaesang, ia hanya menumpang pada seorang temannya untuk perjalanan tersebut. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan oleh juru bicara PSI, Sigit Widodo, Kaesang menegaskan bahwa ia datang ke gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi, bukan karena undangan, karena ia bukan merupakan pejabat atau penyelenggara negara.

Kaesang menjelaskan bahwa tujuannya mendatangi KPK adalah untuk meminta arahan dan nasihat terkait sorotan yang muncul akibat penggunaan jet pribadi. Ia berharap mendapatkan petunjuk dari KPK mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Oli dan Ban di Tangsel, Petugas Kesulitan Padamkan Api..

Dalam kedatangannya ke gedung Dewas KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kaesang terlihat didampingi oleh Sekjen PSI Raja Juli dan Direktur LBH PSI Francine Widjojo.

Ia tersenyum saat memasuki gedung tersebut. Meskipun sebelumnya KPK berencana mengklarifikasi dugaan gratifikasi ini melalui Direktorat Gratifikasi, fokus kini beralih ke proses penelaahan laporan dari masyarakat yang diterima oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X