Tersangka IS Akui Rudapaksa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan dengan Sadis di Sumatera Barat

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 23:04 WIB
Indra Septiarman tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman  (kolase  X @AriiKalek @AinurRafiq78)
Indra Septiarman tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman (kolase X @AriiKalek @AinurRafiq78)

KALTENGLIMA.COM - Polres Padang Pariaman berhasil membekuk Indra Septriarman (26) pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang viral beberapa waktu lalu.

Pelaku diringkus pada Kamis (19/9) sore saat bersembunyi di plafon rumah warga.

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dari hasil pemeriksaan sementara, tersnagka mengakui kalau dirinya melakukan pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap korban.

Baca Juga: Ortu Wajib Tahu! Apa Itu Child Grooming, Manipulasi Seksual yang Dapat Terjadi Pada Anak

"Tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9).

Ditambahkan Faisol, rumah tempat tersangka ditangkap dalam keadaan kosong dan ditinggal pemiliknya.

Diketahui ada tersangka di dalam karena pintu rumah terbuka.

Baca Juga: IDAI Catat Angka Kematian RI Akibat DBD Tertinggi se-ASEAN, Apa Penyebabnya?

"Rumah yang kosong ini kami sebelumnya sudah sering kami lalui untuk pencarian. Ternyata tersangka ada di dalamnya. Berkat dari masyarakat informasi kami langsung datang dan tersangka berada di atap rumah. Jadi benar-benar tidak tampak kalau secara penglihatan biasa atau penyisiran biasa," jelasnya.

"Pengakuan tersangka dia berpindah-pindah. Jadi malam ini di rumah ini, kemudian besok di tempat lain," lanjutnya.

Terkait dengan motif tersangka tega melakukan aksi kejinya terhadap seorang gadis itu, polisi belum bisa membukanya.

Baca Juga: Rumah Kontrakan Terbakar Hingga Tewaskan 3 Balita di Pulogadung Diduga Akibat..

"Masih kami dalami, tim masih bekerja. Saat rilis kami sampaikan. Kami masih mendalami. Karena dari pengakuan tersangka masih berubah-ubah," tandas Faisol.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X