KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024, dengan total sebanyak 35.925.960 pemilih.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan DPT Pemilu 2024 yang tercatat 35.714.901 orang, mengalami peningkatan sebanyak 211.059 pemilih. Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa total TPS yang akan disiapkan adalah 73.835 TPS.
Meskipun ada peningkatan dibandingkan DPT Pemilu, jumlah ini sebenarnya mengalami penurunan 40.880 orang jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang disebabkan oleh pemutakhiran data terkait pemilih yang meninggal atau pindah.
Baca Juga: Lakukan Ini jika Terdapat Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
Selain itu, KPU menemukan 122.000 nama ganda dalam daftar pemilih, yang sebagian besar telah diverifikasi dan diselesaikan, meskipun masih terdapat 18 nama ganda antarprovinsi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut dengan bantuan disdukcapil dan teknologi biometrik.
Proses penetapan DPT ini berlangsung transparan dengan keterlibatan Bawaslu Jawa Barat, yang turut melakukan pengecekan ulang secara langsung selama rapat pleno untuk memastikan keakuratan data.
Artikel Terkait
7 Efek Samping Makan Pisang Berlebihan
Modus Bikin Konten TikTok, Dua Anak di Bekasi Jadi Korban rudapaksa
BMKG Catat 5 Kali Gempa Sepanjang September 2024