Modus Bikin Konten TikTok, Dua Anak di Bekasi Jadi Korban rudapaksa

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 16:13 WIB
Iming-iming Jadi Konten Kreator, Dua Anak di Bekasi Dirudapaksa (freepik)
Iming-iming Jadi Konten Kreator, Dua Anak di Bekasi Dirudapaksa (freepik)

KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap pelaku berinsial FR (23).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan modus tersangka melakukan tindak persetubuhan ini dengan mengimingi korban menjadi konten kreator.

Baca Juga: 7 Efek Samping Makan Pisang Berlebihan

"Tersangka ini memiliki modus operandi dengan mengiming-imingi korban menjadi konten kreator," ujar Audy Joize Oroh dikutip pada Minggu (22/9/2024).

"(Tersangka) memberikan ajakan kepada korban-korbannya untuk menjadi konten kreator, kemudian memberikan handphone dan uang," sambungnya.

Selanjutnya, tersangka mengajak korbannya ke apartemen dan disetubuhi dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah itu, korban ditinggalkan.

Baca Juga: Huawei MatePad 12 X: Tablet 12 Inci yang Elegan dan Performan

"Di apartemen inilah pelaku melakukan persetubuhan dengan ancaman kekerasan menggunakan pisau. Setelah korban disetubuhi, tersangka meninggalkan korban di apartemen," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua kasus persetubuhan ini antara lain visum et repertum, akta kelahiran korban, dan beberapa pakaian milik korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X