KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024.
Keempat pasangan tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
Semua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui tahap verifikasi, termasuk penerimaan tanggapan masyarakat yang dibuka dari 15 hingga 18 September 2024, namun tidak ada tanggapan atau keberatan yang diajukan.
Baca Juga: Polisi Tak Temukan Luka di 7 Jasad Pria Mengambang di Kali Bekasi
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menyampaikan hal ini dalam rapat pleno tertutup pada 22 September 2024 di Bandung. Selanjutnya, pengundian nomor urut untuk keempat pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2024 pukul 19.00 WIB.
Di Kota Bandung, KPU juga menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bersaing dalam Pilwalkot Bandung 2024.
Keempat pasangan calon tersebut adalah Haru Suandharu-Dhani Wirianata, Muhammad Farhan-Erwin, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem, serta Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya.
Baca Juga: 7 Orang Ditemukan Tewas di Kali Bekasi, Diduga Ceburkan Diri Takut Kena Patroli
Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan telah diverifikasi, sehingga layak untuk maju dalam pemilihan.
Artikel Terkait
BMKG Catat 5 Kali Gempa Sepanjang September 2024
Lakukan Ini jika Terdapat Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilgub Jabar 2024, Segini Jumlahnya