KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan hasil analisis laporan penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa semua informasi tersebut akan dibuka untuk publik, meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pastinya.
Tessa menjelaskan bahwa proses penyelesaian administrasi terkait laporan gratifikasi Kaesang masih berlangsung, termasuk laporan yang diterima oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM).
Baca Juga: Data 6 Juta NPWP Bocor Bukan Lewat Sistem Pajak, Lantas dari Mana?
KPK telah menerima dua pengaduan mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, yang dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun.
Dalam laporan MAKI, Koordinator Boyamin Saiman mengungkapkan adanya MoU antara Pemkot Solo dan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM, dan ia mencurigai bahwa pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, difasilitasi oleh perusahaan tersebut.
Sementara itu, Ubaidillah Badrun melaporkan gaya hidup mewah Kaesang dan Erina, termasuk penggunaan private jet ke Amerika Serikat.
Baca Juga: APBN Bisa Tekor, Pencairan Anggaran Numpuk pada Akhir Tahun
Kaesang telah memberikan informasi kepada KPK mengenai penggunaan jet pribadi saat bepergian ke AS, mengklaim bahwa ia menumpang pesawat milik temannya.
Artikel Terkait
4 Kota di Indonesia Ini Termasuk dalam Daftar Terpanas di Asia Tenggara, Kenapa?
Cek Fakta: 30 September 2024 Libur atau Tidak?
WhatsApp Beta Terbaru: Lindungi Privasi dengan Fitur Blokir Pesan Spam