Prabowo Bakal Bentuk Menteri Penerimaan Negara, Apa Tugasnya?

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 20:44 WIB
Foto Prabowo Subianto (Dok. Instagram @prabowo)
Foto Prabowo Subianto (Dok. Instagram @prabowo)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian dalam kabinetnya, salah satunya dengan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.

Rencana ini menjadi bagian dari perombakan struktur Kementerian Keuangan yang diusulkan untuk mendukung program strategis pemerintahannya.

Dewan Penasihat Presiden Terpilih, Burhanuddin Abdullah, mengungkapkan bahwa Kementerian Penerimaan Negara akan bertanggung jawab atas urusan pajak, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Usai Isi BBM 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Percikan Api Muncul dari Mesin

Pembentukan kementerian ini akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Selain itu, transformasi juga direncanakan untuk Kementerian BUMN. Meskipun nilai BUMN diperkirakan mencapai US$1 triliun, kontribusinya terhadap negara dinilai perlu ditingkatkan melalui perubahan kelembagaan, bisnis, budaya, dan manajemen. Perubahan ini diharapkan mulai berlaku pada Januari 2025, sesuai dengan visi pemerintahan Prabowo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X