KALTENGLIMA.COM - Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian dalam kabinetnya, salah satunya dengan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.
Rencana ini menjadi bagian dari perombakan struktur Kementerian Keuangan yang diusulkan untuk mendukung program strategis pemerintahannya.
Dewan Penasihat Presiden Terpilih, Burhanuddin Abdullah, mengungkapkan bahwa Kementerian Penerimaan Negara akan bertanggung jawab atas urusan pajak, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Usai Isi BBM 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Percikan Api Muncul dari Mesin
Pembentukan kementerian ini akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Selain itu, transformasi juga direncanakan untuk Kementerian BUMN. Meskipun nilai BUMN diperkirakan mencapai US$1 triliun, kontribusinya terhadap negara dinilai perlu ditingkatkan melalui perubahan kelembagaan, bisnis, budaya, dan manajemen. Perubahan ini diharapkan mulai berlaku pada Januari 2025, sesuai dengan visi pemerintahan Prabowo.
Artikel Terkait
Ternyata Segini Harga Asli LPG 3 Kg
Adakah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Oktober 2024? Yuk Intip di Sini!
Pabrik Lilin Terbakar di Bekasi, Sempat Ada Ledakan dan Dinding Roboh!