Cegah Informasi Hoaks saat Pilkada 2024, Kemenkominfo Bakal Bentuk Satgas

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Ilustrasi pilkada 2024
Ilustrasi pilkada 2024

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) anti hoaks untuk memastikan informasi yang akurat selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Satgas ini akan melibatkan perwakilan Kemenkominfo serta platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia, termasuk Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp), Google (YouTube), X, TikTok, dan SnackVideo.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik, Prabunindya Revta Revolusi, menyatakan bahwa semua platform besar berkomitmen untuk ikut berperan dalam mencegah hoaks yang berkaitan dengan pilkada.

Baca Juga: Ini Kriteria yang Bisa Daftar PPPK 2024

Prabu menjelaskan bahwa satgas ini akan diluncurkan dalam waktu dekat untuk membantu pemberantasan hoaks terkait Pilkada 2024.

Hingga saat ini, Kemenkominfo mencatat belum ada peningkatan hoaks yang secara khusus mengangkat isu mengenai pilkada.

Sebagai langkah konkret, Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik juga mengerahkan penyuluh informasi publik (PiP) untuk mengedukasi masyarakat yang tidak memiliki akses ke media tentang pentingnya Pilkada 2024.

Baca Juga: Cek di Sini! Link Pendaftaran PPPK 2024 hingga Tahapannya

Kegiatan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas Kominfo di masing-masing daerah.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan tiga isu utama yang akan dikampanyekan menjelang Pilkada 2024.

Pertama adalah peningkatan partisipasi pemilih, kedua antisipasi terhadap isu SARA, serta menjaga netralitas dan ruang digital yang bersih.

Baca Juga: Jadi Rebutan Usai Dilantik di DPR, Komeng: Jangan Dorong-dorong, Emang Gua Mobil Mogok?

Ketiga, Kemenkominfo berkomitmen untuk meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap demokrasi demi kesejahteraan rakyat. Budi mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak dan menolak narasi yang berpotensi menimbulkan kebencian, guna menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X