Polisi Amankan 31 Pelajar Hendak Tawuran di Jakpus, Ada yang Bawa Sajam dan Air Keras!

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 21:03 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran

KALTENGLIMA.COM - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 31 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita berbagai senjata tajam, termasuk 17 celurit, petasan, dan dua botol air keras.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa para pelajar tersebut diamankan pada Senin malam, 30 September 2024, setelah polisi mendapatkan informasi mengenai adanya perkumpulan remaja yang dicurigai akan terlibat tawuran.

Baca Juga: Heboh! Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane

Ketika polisi tiba di lokasi, mereka mendapati para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam serta bahan berbahaya lainnya.

Selain itu, polisi juga menyita 25 ponsel dan 20 sepeda motor yang digunakan para pelajar. Dalam interogasi, enam pelajar mengaku membawa air keras untuk digunakan dalam aksi tawuran.

Para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Daftar Anggota Termuda dan Tertua DPR/MPR 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini

Kombes Susatyo juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran atau penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X