KALTENGLIMA.COM - Patroli gabungan yang melibatkan Bea-Cukai Jayapura berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Operasi ini melibatkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, yang berhasil mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja dengan berat total mencapai 50 kilogram. Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada BNN Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea-Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut didasarkan pada informasi intelijen yang menunjukkan adanya kegiatan penanaman ganja di kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Baca Juga: Dana Korupsi Duta Palma Rp 372 M Disita Kejagung di Lokasi Berbeda
Setelah mendapatkan laporan, tim gabungan langsung memeriksa kawasan hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, yang berjarak sekitar 100 kilometer dari Jayapura.
Dalam keterangannya, Adeltus menyampaikan bahwa sinergi antara aparat berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi dengan 145 batang tanaman ganja, dengan tinggi tanaman bervariasi antara 30 sentimeter hingga 2 meter, dan total berat mencapai 50,25 kilogram.
Ia menekankan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura.
Baca Juga: Gempa Guncang Bolsel Sulut, Kekuatan M 3,3
Kepala suku setempat menjelaskan bahwa tanaman ganja tersebut bukan ditanam oleh warga lokal, melainkan oleh masyarakat dari Papua Nugini.
Masyarakat Papua Nugini sering kali menanam ganja di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh warga Indonesia dengan tujuan mempermudah proses panen dan distribusi ke Indonesia.
Komandan Yonif Tombak Sakti 122/TS, Letkol Infantri Diki Apriyadi, juga mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan peredaran narkotika.
Baca Juga: Duh, Jatah CPNS 2024 Fresh Graduate Dikurangi, Alasannya Kontroversial
Ia menegaskan pentingnya menjaga kerja sama dan komitmen bersama dalam upaya memberantas narkotika untuk melindungi generasi muda Indonesia.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Janji Beri 200 Juta ke RW Jakarta
Duh, Jatah CPNS 2024 Fresh Graduate Dikurangi, Alasannya Kontroversial
Gempa Guncang Bolsel Sulut, Kekuatan M 3,3