KALTENGLIMA.COM - Seorang pria bernama Alex (58) menceburkan diri ke kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10/2024).
Pria asal Tangerang ini tampak berenang ke arah tengah kolam sambil membawa balon merah putih dan membentangkan spanduk yang berisi permohonan pembebasan seseorang bernama Rico Pujianto.
Spanduk tersebut juga mengkritik aparat hukum dengan menyebut "oknum polisi jaksa pengkhianat negara".
Baca Juga: Agenda Nusantara TNI Fun Run 2024 Resmi Dibuka Jokowi di IKN
Aksi tersebut menarik perhatian warga yang sedang berolahraga di kawasan Car Free Day (CFD). Beberapa warga bahkan merekam dan mengambil foto kejadian tersebut.
Petugas Satpol PP, Hilyan Adi Bayu, menyatakan bahwa Alex berhasil dievakuasi dalam waktu sekitar 10 menit dan langsung dibawa ke RSUD Tanah Abang untuk mendapatkan penanganan medis.
Meski alasan pasti tindakan Alex belum diketahui, fokus utama petugas adalah menyelamatkan pria tersebut karena kolam memiliki kedalaman sekitar 5 meter.
Artikel Terkait
Waspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking yang Bikin Rekening Kosong
Pengiriman WNI Digagalkan Polisi untuk Dijadikan PSK di Malaysia, Dijanjikan Bayaran Segini
Pria Tewas Usai Jatuh dari Lantai 15 Apartemen di Jakut, Polisi Selidiki Penyebabnya