KALTENGLIMA.COM - Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis, mengaku tidak mengetahui suaminya menyimpan 400 ribu dolar AS dalam kotak penyimpanan aman (safe deposit box/SDB) di Bank CIMB Niaga.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sandra menjelaskan bahwa meskipun kotak tersebut bisa diakses oleh dirinya dan suami, ia tidak selalu mengetahui apa saja yang disimpan Harvey di dalamnya. Sandra juga mengungkapkan bahwa SDB tersebut diberikan kepadanya karena ia merupakan brand ambassador (BA) Bank CIMB Niaga.
Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana pencucian uang terkait aliran uang dari korupsi pengelolaan komoditas timah. Ia didakwa menyimpan uang dan logam mulia dalam SDB.
Baca Juga: PM Thailand Bakal Bantu Indonesia Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama
Selain Harvey, kasus ini juga menyeret beberapa tokoh lain, seperti Suparta dan Reza Andriansyah dari PT Refined Bangka Tin, serta Helena Lim dari PT Quantum Skyline Exchange.
Artikel Terkait
Kenalkan Rusdi Kirana ke Prabowo, Cak Imin: Dia Jembatan RI
Pertamina Buka Suara Usai Viral Mobil Ambulans Tak Boleh Isi Solar
Soal Peluang Jadi Menteri Prabowo, Ini Kata Kaesang