Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin Disita, Begini Jawaban Kejagung

photo author
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:49 WIB
Potret Sandra Dewi saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah. ( YouTube.com / Intens Investigasi)
Potret Sandra Dewi saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah. ( YouTube.com / Intens Investigasi)

KALTENGLIMA.COM - Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, menolak untuk menyerahkan cincin kawin dan tunangannya terkait kasus korupsi timah. Kejaksaan Agung memberikan tanggapan terhadap penolakan tersebut.

Sandra hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Terdakwa dalam kasus ini termasuk Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta sebagai Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto bertanya apakah ada hal lain yang ingin ditanyakan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Dewan Pastikan Operasional dan Insentif Damang. dan Mantir Adat Meningkat

Sandra mengungkapkan bahwa satu-satunya pemberian dari suaminya adalah cincin kawin dan cincin tunangan, yang belum disita oleh Kejaksaan.

Saat hakim menanyakan lebih lanjut, Sandra menjelaskan bahwa cincin tersebut masih ada, dan dia menolak untuk menyerahkannya kepada penyidik karena menganggap cincin tersebut memiliki makna sakral, sebagai simbol pernikahan dan pertunangan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X