KALTENGLIMA.COM - TikTok baru saja melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 700 karyawannya di Malaysia, yang mayoritas terlibat dalam moderasi konten.
TikTok mengonfirmasi PHK tersebut, namun menyatakan bahwa jumlah karyawan yang terdampak kurang dari 500 orang.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya TikTok untuk meningkatkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam moderasi konten, menggantikan beberapa peran manusia yang sebelumnya menangani tugas ini.
Baca Juga: 5 E-Wallet Ini Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Triliunan Rupiah
Menurut laporan Reuters, karyawan yang terdampak telah menerima pemberitahuan melalui email pada 12 Oktober 2024.
Selain itu, TikTok juga berencana melakukan PHK tambahan di beberapa wilayah pada bulan mendatang sebagai bagian dari konsolidasi operasi regional.
Langkah ini didorong oleh tekanan regulasi yang semakin besar, terutama di Malaysia, di mana pemerintah telah memberlakukan izin operasi bagi media sosial sejak awal tahun 2024, guna mengatasi pelanggaran di internet.
Artikel Terkait
Menteri PUPR sebut Gaji 12 Juta per Bulan Bisa Beli Rumah Subsidi
Politisi Senior India Tewas Ditembak Jelang Pemilu
Jakarta dan IKN Diusulkan Jadi "Twin Cities", Begini Konsepnya