Pemkab Bogor Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:59 WIB
penertiban bangunan liar di Puncak Bogor. (rri.co.id/yf)
penertiban bangunan liar di Puncak Bogor. (rri.co.id/yf)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera membongkar bangunan-bangunan liar yang kembali berdiri di sepanjang jalur wisata Puncak setelah sebelumnya dilakukan penertiban.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, memastikan bahwa tindakan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang tata cara penertiban pelanggaran peraturan daerah.

Selain itu, Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan aturan di sepanjang jalur Puncak dan mencegah pedagang kaki lima (PKL) kembali beroperasi di sana.

Baca Juga: DPRD Ajak Warga Patuhi Aturan Lalulintas

Penataan kawasan wisata Puncak ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk memperbaiki tata kelola kawasan wisata, termasuk memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas.

Rest area tersebut dibangun di atas lahan seluas 7 hektar dan menyediakan 516 kios, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian para PKL setelah mereka dipindahkan dari jalur utama wisata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X