KPK Panggil Dirut ASDP Nonaktif Ira Puspadewi untuk Pemeriksaan

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:55 WIB
Ira Puspadewi, Dirut PT ASDP Perseto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi (dok. asdp.id)
Ira Puspadewi, Dirut PT ASDP Perseto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi (dok. asdp.id)

 



KALTENGLIMA.COM -
KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk periode 2019-2022.

Direktur Utama ASDP nonaktif, Ira Puspadewi, dipanggil KPK pada Kamis, 24 Oktober 2024, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Ira, dua saksi lain yang dipanggil adalah Ardhian Budi S, Lead Inspector PT BKI, dan Ahsin Silahudin, Pimpinan Cabang KJPP MBPRU Batam.

Baca Juga: KPK Investigasi Kasus Tambang, Panggil Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Bersama Anaknya

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Ira Puspadewi, Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP), Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP), dan Adjie (Pemilik PT Jembatan Nusantara). Dugaan kerugian negara akibat akuisisi tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,27 triliun.

Kasus ini bermula dari akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada Maret 2022. Akuisisi ini menambah jumlah armada kapal ASDP menjadi 219 unit, dari sebelumnya 166 unit.

Namun, masalah muncul ketika barang-barang yang dibeli dari PT Jembatan Nusantara diduga dalam kondisi yang tidak baru, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba: Wanita Ditangkap BNN dengan 2,3 Kg Kokain dari Brasil

Meskipun demikian, Adjie, mantan pemilik PT Jembatan Nusantara, mengklaim bahwa tidak ada kerugian negara dalam proses akuisisi tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak menerima uang dari transaksi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X