KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan sedang menyelidiki aset jaringan Fredy Pratama alias Miming, yang terlibat dalam penyelundupan 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi.
Penyelidikan ini bertujuan untuk menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap enam tersangka yang telah ditangkap.
Kombes Pol. Kelana Jaya menyatakan bahwa tim masih mendalami kemungkinan adanya TPPU dengan mempelajari rekam jejak dan riwayat transaksi keuangan dari para tersangka.
Baca Juga: BNN Terbitkan Red Notice untuk 1 WNI Terkait Jaringan Peredaran Narkoba
Kelana menjelaskan bahwa saat ini, enam tersangka dianggap sebagai kaki tangan yang menerima perintah dari pengendali di atasnya.
Penyidik berfokus pada penelusuran keterkaitan masing-masing tersangka dengan jaringan Fredy Pratama dan kapan mereka bergabung dalam operasi tersebut. Jika terdapat indikasi kuat, penyidik akan melanjutkan dengan pengembangan terkait aset yang dimiliki.
Peran masing-masing tersangka dalam jaringan juga bervariasi. MAZ, AW, dan JIB bertugas mengambil barang dari Kalimantan Barat setelah menerima instruksi.
Baca Juga: Sekolah Tutup dan 300.000 Orang Dievakuasi usai India Diterjang Badai Tropis Dana
Sementara itu, MMU teridentifikasi sebagai pengendali di lapangan yang bertugas mengoperasikan jaringan di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Di sisi lain, MMA berperan sebagai mekanik yang memodifikasi mobil untuk menciptakan bunker penyimpanan narkoba, sementara STV bertanggung jawab sebagai penjaga gudang di Banjarmasin.
Gudang tersebut menjadi tempat penyimpanan narkoba saat pasokan tiba dari Kalimantan Barat, sebelum didistribusikan sesuai permintaan pasar.
Baca Juga: Kisah Peserta CPNS di Kalsel: Pakai Sepatu Rusak Penuh Lakban
Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut tentang jaringan yang lebih besar dan operasi ilegal lainnya.
Artikel Terkait
Bertolak dari Jogja ke Magelang, Prabowo Naik Maung Garuda
Hakim Bilang Begini Usai Sandra Dewi Minta Blokiran Rekening Dibuka
Kisah Peserta CPNS di Kalsel: Pakai Sepatu Rusak Penuh Lakban