Kejagung: Ada Tersangka Baru Kasus Ronald Tannur

photo author
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:49 WIB
Sosok Gregorius Ronald Tannur  (Instagram/ @terangmedia)
Sosok Gregorius Ronald Tannur (Instagram/ @terangmedia)

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang terkait vonis bebas untuk terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

"Ya, ada (tersangka baru)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Febrie menyatakan identitas dan keterlibatan tersangka baru akan diungkapkan pada sore hari.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, I Ketut Sumedana, menambahkan bahwa pada Kamis (24/10), pihaknya memeriksa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR yang diduga terkait dalam kasus ini.

Baca Juga: Usut Tuntas! Polisi Periksa Kasus Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Salemba untuk Suami

“Pemeriksaan di Kejati Bali berlangsung dari sore hingga malam, dan hari ini ZR dibawa ke Jakarta,” katanya, tanpa memberikan detail lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Rabu (23/10), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka suap. Mereka adalah ED, HH, dan M. Selain itu, pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap.

Ketiga hakim tersebut dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 6 Ayat 2 Jo Pasal 12 huruf e Jo Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, sementara LR sebagai pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat 1 Jo Pasal 6 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Menteri-Menteri Makan ala Taruna, Lonceng Prabowo Tandai Mulai dan Selesai

Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga hakim ditahan di Rutan Surabaya, sedangkan pengacara LR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X