Buntut Karangan Bunga Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran, BEM Fisip Unair Dibekukan Dekanat

photo author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:37 WIB
Jhon Sitorus Kritik Keras Pembekuan BEM FISIp Unair Usai Buat Karangan Bunga untuk Prabowo Gibran (X/@JhonSitorus_18)
Jhon Sitorus Kritik Keras Pembekuan BEM FISIp Unair Usai Buat Karangan Bunga untuk Prabowo Gibran (X/@JhonSitorus_18)

Mereka memberikan keterangan soal karangan bunga itu.

Baca Juga: Bapanas Laporkan Harga Sembako Dominan Turun

Usai forum, pada hari yang sama pukul 16.13 WIB, BEM mendapatkan surat melalui email dari Dekanat FISIP Unair yang isinya menyatakan BEM dibekukan.

Surat dengan Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 itu ditandatangani Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyonto.

Tuffa mengatakan BEM tidak akan menyerah meski aktivitas mereka dibekukan.

Baca Juga: Makin Mudah! Instagram Uji Fitur Baru AI Expander

Kabinetnya akan terus melanjutkan perjuangan sampai periode kepemimpinannya berakhir.

"Sampai berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan," ucapnya.

Dekan FISIP Unair Unair Prof Bagong Suyanto mengonfirmasi pembekuan itu. Namun, dia mengaku belum bisa berkomentar karena masih akan melakukan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10).

Baca Juga: Boeing Bakal Jual Ini usai Alami Banyak Kerugian

Adapun dalam surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang dikeluarkan Dekanat FISIP Unair, tertulis pertimbangan pembekuan itu karena penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus.

Lalu, pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas.

Maka, Dekanat FISIP Unair memutuskan bahwa kepengurusan BEM FISIP Unair sejak hari ini (Jumat) dinyatakan dibekukan dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X