KALTENGLIMA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil menyita narkotika berupa 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu dari jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Medan dan Aceh. Selain itu, petugas juga menangkap tiga pelaku yang berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba ini.
Brigjen Nurhadi Yuwono, Kepala BNNP DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sepanjang Agustus hingga Oktober 2024.
Ketiga kurir yang diamankan teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan narkotika Sumatera yang mengedarkan narkoba hingga ke Jakarta. Para kurir ini menerima bayaran sebesar Rp 2 juta untuk setiap kali pengiriman narkoba.
Baca Juga: Resmi! Tiga pimpinan DPRD Barito Utara Periode 2024-2029 Dilantik
Dalam kasus ini, dua kurir yang berinisial RK alias C dan PSP alias P ditangkap pada 17 Agustus di Jakarta, dengan barang bukti ganja masing-masing 2.055,3 gram dan 7,9 gram.
Sementara itu, kurir lainnya berinisial NK ditangkap di Tangerang pada 4 Oktober dengan barang bukti berupa 207,33 gram sabu yang ia bawa dari Aceh.
Artikel Terkait
Prabowo Bakal Naikkan Gaji Guru, Segini Besarannya
Suami Sandra Dewi Terima Insentif Sampai 100 Juta per Bulan dari Perusahaan Ini
Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK, Tangis Buruh Sritex Pecah