Terungkap! Tiga Kurir Terima Rp 2 Juta Tiap Bawa Narkoba Jaringan Sumatera ke Jakarta

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:16 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

KALTENGLIMA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil menyita narkotika berupa 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu dari jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Medan dan Aceh. Selain itu, petugas juga menangkap tiga pelaku yang berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba ini.

Brigjen Nurhadi Yuwono, Kepala BNNP DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sepanjang Agustus hingga Oktober 2024.

Ketiga kurir yang diamankan teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan narkotika Sumatera yang mengedarkan narkoba hingga ke Jakarta. Para kurir ini menerima bayaran sebesar Rp 2 juta untuk setiap kali pengiriman narkoba.

Baca Juga: Resmi! Tiga pimpinan DPRD Barito Utara Periode 2024-2029 Dilantik

Dalam kasus ini, dua kurir yang berinisial RK alias C dan PSP alias P ditangkap pada 17 Agustus di Jakarta, dengan barang bukti ganja masing-masing 2.055,3 gram dan 7,9 gram.

Sementara itu, kurir lainnya berinisial NK ditangkap di Tangerang pada 4 Oktober dengan barang bukti berupa 207,33 gram sabu yang ia bawa dari Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X