Diduga Terima Suap BMW dan Pajero, Wakil Ketua DPRD Bekasi Ditangkap

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 23:34 WIB
Ilustrasi ditangkap.  (Pixabay)
Ilustrasi ditangkap. (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL.

SL diduga menerima suap atau gratifikasi berupa mobil Mitsubishi Pajero dan BMW dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa (29/10/2024).

"Tersangka SL telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi. Selanjutnya kami lakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani.

Baca Juga: Rugikan Negara 400 Miliar Tom Lembong Tersangka, Ini Penjelasan Kejagung

Dijelaskan, penetapan tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero putih dan satu mobil BMW.

"Penetepan tersangka merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X