Ini Dia Alasan Kenapa Karyawan Gen Z Sering Kena PHK

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:35 WIB
 Ilustrasi Gen Z (pexels/yankrukov)
Ilustrasi Gen Z (pexels/yankrukov)

KALTENGLIMA.COM - Gen Z saat ini menjadi sorotan di dunia kerja dengan munculnya stigma sebagai “Generasi paling malas,” terutama setelah hasil survei menunjukkan bahwa enam dari 10 perusahaan telah memecat karyawan Gen Z.

Banyak perusahaan mulai enggan merekrut kelompok ini, dan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ada sekitar 9,9 juta penduduk muda Indonesia yang menganggur.

Menurut psikolog Tia Rahmania dari Universitas Paramadina, salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di kalangan Gen Z adalah ketidakcocokan antara keahlian yang dimiliki dan kebutuhan pasar kerja. Survei dari Kementerian Ketenagakerjaan juga mendukung pandangan ini.

Baca Juga: 2 Bos Besar Turun Gunung Kawal Demo Besar-Besaran di Jakarta

Gebsy (nama samaran), seorang Gen Z berusia 25 tahun, merupakan salah satu yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dianggap tidak cocok dengan kebutuhan perusahaan.

Meskipun sudah berusaha, ia merasa tidak dihargai dan kreativitasnya tidak diberi kebebasan oleh atasan yang berasal dari generasi Baby Boomers dan Milenial. Hal ini membuatnya kehilangan motivasi dan akhirnya sering absen hingga dipecat.

Selain itu, masalah gaji juga menjadi salah satu alasan Gebsy merasa tidak dihargai. Ia pernah mengajukan permintaan kenaikan gaji karena merasa gajinya yang sebesar Rp3,7 juta berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan kurang layak untuk profesi desainer grafis. Namun, permintaannya ditanggapi negatif oleh atasan.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU di Indonesia

Survei dari platform konsultasi pendidikan dan karier, Intelligent, menunjukkan alasan perusahaan memecat fresh graduate, termasuk dari Gen Z, umumnya berkaitan dengan rendahnya motivasi kerja, kurang profesionalisme, dan keterampilan komunikasi yang lemah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X