KALTENGLIMA.COM - Kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas judi online telah mengejutkan publik.
Pada Jumat (1/11), Polda Metro Jaya menetapkan beberapa pegawai Komdigi sebagai tersangka dalam operasi penangkapan yang melibatkan 11 orang.
Di antara mereka, beberapa adalah staf ahli Komdigi, dengan beberapa tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Tersangka Judi Online, Ownernya WN China
Dalam operasi penggeledahan, polisi menemukan bahwa salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka memiliki peran dalam menjaga keamanan website judi online agar tidak terblokir. Dari sekitar 5.000 website judi yang seharusnya diblokir, sekitar 1.000 website dibiarkan tetap beroperasi dengan dalih "dibina".
Menanggapi skandal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid segera menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pegawai Komdigi terhadap Pakta Integritas yang berisi larangan keras terlibat dalam perjudian online. Pakta Integritas ini telah disahkan sejak Juli 2024 dan ditandatangani oleh seluruh pegawai kementerian.
Meutya juga melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo Subianto, yang mendukung langkah penerbitan instruksi tersebut dan mengarahkan agar kementerian proaktif menemukan anggota lain yang mungkin terlibat.
Baca Juga: Pekerjaan Ini Bakal Segera Hilang Digantikan AI, Ini Daftarnya
Sejak Presiden Prabowo dilantik, sudah ada 187 situs judi online yang ditutup oleh Komdigi, namun Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa ini bukanlah prestasi, melainkan upaya dasar yang perlu terus ditingkatkan.
Meutya memastikan bahwa pegawai yang terlibat akan dinonaktifkan sementara, dan jika terbukti bersalah secara hukum, mereka akan dipecat secara tidak terhormat.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen "bersih-bersih" kementerian untuk menjaga integritas lembaga yang bertanggung jawab memberantas judi online.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Uji Coba Battery Tram di Stasiun Purwosari
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi, Prabu Revolusi, menegaskan bahwa tindakan pemecatan terhadap oknum yang terlibat akan dilakukan tanpa kompromi.
Artikel Terkait
Usut Suap Ronald Tannur, Kejagung Blokir Rekening Keluarga Mantan Pejabat MA
Begini Kondisi Anak SMA Usai Jadi Korban Truk Ugal-ugalan
Tom Lembong Bakal Kembali Diperiksa Hari Selasa Terkait Korupsi Gula