Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Setelah Mengkritik Naturalisasi Timnas Indonesia

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 10:51 WIB
Potret Anita Jacoba Gah Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat kritik pemain naturalisasi Timnas Indonesia  (Instagram.com/anitajacobagah_ajg)
Potret Anita Jacoba Gah Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat kritik pemain naturalisasi Timnas Indonesia (Instagram.com/anitajacobagah_ajg)

KALTENGLIMA.COM – Baru-baru ini anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah menjadi perbincangandan sorotan di media sosial setelah mengkritik naturalisa untuk Timnas Indonesia.

Kader Partai Demokrat ini mengatakan ketidaksetujuannya dengan proyek naturalisasi yang terus dilakukan PSSI.

"Semoga ini langkah akhir, karena kita tidak miskin atlet. Kenapa ambil dari luar terus. Kami dari NTT, daerah tertinggal tapi gudang atlet. Kita punya atlet banyak di Indonesia," ujar Anita dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, Heriyus - Rahmanto Terbitkan Kartu Hebat Pintar Santri

"[Yang menjadi] pertanyaan saya kenapa kita mesti mengambil atlet dari luar (negeri), tidak sekali ini saja karena sudah terjadi beberapa kali. Mau sampai kapan ambil atlet dari luar?" tambahnya.

Kritik tersebut disampaikannya pada Anita Jacoba Gah dalam rapat kerja KOmisi X DPR RI bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait proses naturalisasi pemain keturunan, yaitu Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.

Karena hal tersebut, banyak wargenet yang melaporkan Anita ke Partai Demokrat. Agus Harimurti Yudhoyono selaku pemimpin partai pun memberikan respons.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Teken Aturan untuk Hapus Kredit Macet UMKM, Petani dan Nelayan

"Terima kasih masukannya, Sahabat. Kami akan tindaklanjuti, Demokrat bersama Presiden Prabowo mendukung kebangkitan sepak bola Indonesia," tulis Demokrat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X