Gibran Buka Hotline Bagi Warga, Netizen Heran WA Centang Satu

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 14:53 WIB
Lapor Mas Wapres
Lapor Mas Wapres

KALTENGLIMA.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini meluncurkan hotline pengaduan bernama "Lapor Mas Wapres" sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi langsung ke Istana Wakil Presiden.

Program ini dapat diakses melalui WhatsApp dengan nomor 08111-704-2207 dan secara langsung di Istana Wakil Presiden. Pengaduan langsung ke istana bisa dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08:00-14:00 WIB.

Dalam pengumuman yang dibagikan di akun Instagramnya @gibran_rakabuming, Gibran menyampaikan ajakan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk memanfaatkan layanan ini.

Baca Juga: Wamenlu RI Desak Israel Diusir dari PBB

Ia berharap masyarakat dapat mengakses program ini secara terbuka dan merasakan manfaat dari upaya pemerintah dalam mendengarkan suara publik.

Selain itu, akses melalui WhatsApp juga dibuka untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke istana.

Respons publik terhadap program ini cukup beragam, dengan banyak yang memberikan dukungan. Beberapa warga menyatakan bahwa program serupa pernah diterapkan Gibran saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan mereka berharap program ini dapat memberikan hasil positif yang sama secara nasional.

Baca Juga: Truk Trailer Tabrak Kontainer di Tol JORR Cakung, Sopir Mengantuk

Di samping itu, sejumlah warga langsung memanfaatkan kolom komentar di Instagram dan platform X (Twitter) untuk mengadukan berbagai masalah yang mereka hadapi.

Namun, program ini juga menghadapi beberapa kendala teknis. Beberapa pengguna melaporkan bahwa pesan yang mereka kirim ke nomor WhatsApp tersebut hanya berstatus "centang satu", yang menandakan pesan belum terkirim.

Beberapa netizen pun mengeluh bahwa nomor WhatsApp yang tersedia belum aktif, sehingga mereka tidak dapat mengirimkan pengaduan.

Baca Juga: Kasus Judi Online Terus Meningkat, Kapolri Jelaskan Penyebabnya

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Wapres terkait kendala teknis tersebut, meskipun kemungkinan hal ini disebabkan oleh penyesuaian teknis pada sistem atau persiapan tambahan yang sedang dilakukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X