KPK Dalami Kasus TPPU, Anak Eks Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 16:12 WIB
Atasya Yasmine Fakhira (Instagram @atasyasmine_)
Atasya Yasmine Fakhira (Instagram @atasyasmine_)



KALTENGLIMA.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Atasya Yasmine Fakhira (AYF), putri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Andhi.

Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih, namun belum dipastikan apakah Atasya hadir atau tidak.

Kasus ini bermula setelah gaya hidup mewah keluarga Andhi viral di media sosial, memicu publik untuk mempertanyakan sumber kekayaannya.

Baca Juga: BMKG: Debu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki Terdeteksi hingga Pulau Lombok

Hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi mengungkap sejumlah kejanggalan.

Setelah proses penyelidikan, Andhi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menerima gratifikasi senilai Rp 58 miliar. Hukuman tersebut kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 12 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X