KALTENGLIMA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan terhadap jenis-jenis ekonomi bawah tanah atau underground economy. Pemetaan ini dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dengan melibatkan tim pajak, bea cukai, dan PNBP.
Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan sejauh ini mengidentifikasi dua jenis utama dari ekonomi bawah tanah. Jenis pertama adalah kegiatan ekonomi yang berupaya menghindari kewajiban membayar pajak.
Salah satu contohnya terdapat di sektor perkebunan kelapa sawit, di mana ada kasus-kasus penghindaran pajak melalui manipulasi data luas lahan, pelaporan rendah (under-reporting) dan praktik transfer pricing. Untuk kasus semacam ini, kementeriannya akan mengejar potensi pajak yang dapat diperoleh.
Baca Juga: Gubernur Kalteng Minta Pembersihan Sampah di Palangka Raya Jadi Program Berkelanjutan
Jenis kedua dari underground economy bersifat ilegal, seperti aktivitas judi online dan lainnya. Untuk jenis ini, Kementerian Keuangan akan memetakan dan melaporkan temuan-temuannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun aktivitas ini bervariasi, semuanya dikategorikan sebagai illegal activity, underground economy, atau ekonomi informal.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan kementerian terkait dalam melakukan pemetaan ini secara bertahap, dengan koordinasi di bawah Kementerian Koordinator.
Artikel Terkait
Dua Siswa SMPN 2 Bumiayu Brebes Tewas Akibat Tersambar Petir
Emas Hari Ini Turun Drastis, Jadi Segini
Peringatan! Rekening yang Terlibat Judi Online Langsung Diblokir
Jadwal dan Tahapan Tes SKB CPNS 2024, Simak Selengkapnya!