Pengemudi Ojol Ditangkap Warga Usai Begal Payudara di Jalanan

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 19:13 WIB
Ilustrasi ojek online (ojol) (Ist)
Ilustrasi ojek online (ojol) (Ist)



KALTENGLIMA.COM -
Seorang pengemudi ojek online yang masih mengenakan atribut Grab ditangkap warga setelah dikejar oleh seorang wanita yang menjadi korban pelecehan seksual berupa begal payudara.

Insiden tersebut terjadi di sekitar Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sempat direkam oleh warga. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial.

Korban, seorang wanita muda, tengah dalam perjalanan menuju rumah ketika pelaku mendekati dan memepet motornya.

Baca Juga: KPK Pastikan Sahbirin Noor Masih Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Awalnya, korban mengira pelaku berniat menjambret tas yang berada di sampingnya, namun pelaku justru melakukan pelecehan fisik. Setelah itu, pelaku mencoba melarikan diri, namun korban mengejarnya sambil menangis.

Korban berhasil menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membantu mengejar dan menangkap pelaku. Dalam prosesnya, pelaku jatuh dari motornya setelah ditendang oleh warga. Ia pun langsung diamankan oleh warga yang geram, bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Pelaku, yang diketahui merupakan warga Cidokom, Bogor, mengaku khilaf atas perbuatannya. Ia menyatakan dirinya sudah memiliki keluarga, termasuk anak dan istri, yang menunggunya di rumah. Sambil bersujud, ia meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga: Banjir Rob di Jakarta Utara: 5 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Beruntung, aksi main hakim sendiri dapat diredam oleh ketua pengurus lingkungan setempat. Ketua wilayah tersebut mengimbau warga agar tidak mengambil tindakan sendiri meskipun sedang emosi, dan menekankan pentingnya menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.

Kasus ini menjadi perhatian karena rekamannya yang viral di media sosial, dan pelaku kini dalam proses hukum lebih lanjut. Insiden ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada serta mengedepankan penyelesaian hukum dalam menghadapi kasus kejahatan seperti ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X