KALTENGLIMA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian (S), untuk diperiksa terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Supian diperiksa sebagai saksi, namun KPK belum mengungkapkan detail materi pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober, yang menjaring enam orang terkait kasus ini.
Baca Juga: Tolak Kenaikan PPN 12%, KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional 2 Hari
Mereka adalah Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Agustya Febry Andrean (FEB), serta dua pihak swasta, Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND). KPK langsung menetapkan keenamnya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp12,1 miliar dan 500 dolar AS yang diduga sebagai uang suap. Para tersangka diduga merekayasa proses pengadaan agar pihak tertentu memenangkan proyek.
Modus yang digunakan termasuk membocorkan harga perkiraan sendiri, memanipulasi kualifikasi perusahaan, dan menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap.
Proyek yang menjadi objek kasus meliputi pembangunan lapangan sepak bola senilai Rp23 miliar, Gedung Samsat Terpadu Rp22 miliar, dan kolam renang Rp9 miliar di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Atas perbuatannya, para penyelenggara negara dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Fenomena Awan Kinton di Kalimantan Tengah: Bukan Awan, Melainkan...
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 Secara Online, Jangan Sampai Keliru!
Kejagung Beberkan Kongkalikong Antara Hendry Lie dengan Sang Adik di Kasus Korupsi Timah
Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Saat Menghadiri KTT G20 di Brazil, Ini Sederet Hal yang Diterapkan di Indonesia