OTT KPK di Bengkulu, Pungutan Pegawai untuk Pendanaan Pilkada Terungkap

photo author
- Minggu, 24 November 2024 | 19:38 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK



KALTENGLIMA.COM -
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) terkait dugaan pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah uang yang masih dihitung dan barang bukti lainnya. Total ada tujuh orang yang diamankan, namun KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut bahwa OTT ini terkait dengan pungutan yang dilakukan untuk pendanaan Pilkada, namun ia belum menjelaskan siapa yang menjadi pemberi dan penerima pungutan tersebut. Lebih lanjut, KPK berencana memaparkan detail kasus ini pada sore hari.

Baca Juga: Kontroversi Umrah Berhijab, Polisi Bakal Periksa Transgender Isa Zega

Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga maju dalam Pilkada 2024.

Rohidin, yang merupakan petahana, turut diperiksa oleh KPK di Polresta Bengkulu terkait kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X