Firli Mangkir Lagi, Pengacara Ungkap Alasannya

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 19:25 WIB
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar (Ist)
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar (Ist)

 

KALTENGLIMA.COM - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali tak memenuhi panggilan polisi di Bareskrim Polri hari ini. Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menuturkan kliennya ada kegiatan keagamaan rutin tiap Kamis.

"Kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir? Ya pada saat yang bersamaan, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin," ujar Ian Iskandar kepada wartawan di hotel kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Ian mengatakan pengajian rutin ini dilakukan dengan mengundang anak yatim. Setelah itu, Ian menambahkan kebetulan keponakan Firli meninggal, sehingga dilakukan sedekah 7 hari.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Murung Raya Raih Runner Up Lulusan Terbaik, Melalui Program PPM.PT IMK

"Pengajian rutin bersama anak yatim dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah 7 hari," tutur Ian.

Ian mengatakan kegiatan pengajian itu memang kerap digelar tiap pekan oleh Firli di rumahnya. Sehingga ketika saat bersamaan Firli tidak dapat meninggalkan kegiatan itu.

Ian menyebut, kliennya sudah dipanggil penyidik sekira tujuh kali sejak 9 Oktober 2023. Firli ditetapkan tersangka pada 22 November 2023.

Baca Juga: Cut Intan Menangis Usai Video KDRT Armor Kembali Diputar di Persidangan

"Sampai hari ini ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya terhadap beliau. Nah perlu kami sampaikan ya kepada teman-teman, bahwa Pak Firli ini sudah diminta keterangan sebanyak kurang lebih 7 kali, 2 kali pada saat beliau berstatus sebagai saksi dan 4 kali diminta keterangan sebagai tersangka dan 2 kali dipanggil," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X