Polsek Cilandak Limpahkan Kasus Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek ke Polres Jaksel

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 21:13 WIB
Ilustrasi  pembunuhan (ist)
Ilustrasi pembunuhan (ist)

KALTENGLIMA.COM - Polsek Cilandak telah menyerahkan penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS, berusia 14 tahun, kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku diketahui menusuk ayahnya (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas serta sempat melukai ibunya.

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyatakan bahwa tersangka, barang bukti, dan saksi-saksi kini berada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres untuk penanganan lebih lanjut.

Febriman enggan mengungkap hasil pemeriksaan sementara, termasuk motif pelaku, karena kasus ini sepenuhnya sudah dilimpahkan ke Polres.

Baca Juga: BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang 4 Meter di Selatan Bali

Ia menyebut bahwa semua keterangan dan hasil penanganan akan diumumkan oleh pihak Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan yang bertugas memberikan pernyataan resmi.

Kejadian ini berlangsung di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 29 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, petugas keamanan perumahan berinisial AP melihat pelaku berjalan cepat meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden pembunuhan terjadi.

Baca Juga: Kemenpora Atasi Judi Online Lewat Program Ini

Ketika dipanggil oleh petugas keamanan, MAS justru berlari menuju lampu merah Karang Tengah. Saksi AP segera meminta bantuan kepada saksi GP dan T melalui handy talky (HT).

Kedua saksi berhasil menangkap pelaku yang saat itu terlihat dengan tangan dan pakaian penuh darah. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X